KETUM Febryan Adithya Siap Tuntut Soultan Saladin Gunakan Kop Surat Parfi Kuningan

BERITA419 Dilihat

JAKARTA, ARTIS6.COM □ Digunakannya kop surat Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Kuningan, pastinya sangat mengagetkan Febryan Adithya SE MSn selaku Ketua Umum (Ketum) PARFI melalui Kongres Luar Biasa (KLB). Sedangkan pihak yang mengaku sebagai pejabat sementara (Pjs), yakni Soultan Saladin tak memiliki bukti tertulis yang sah berdasarkan hukum.

“Yang jelas, saya kaget dan terus terang merasa dilecehkan, karena penggunaan kop surat PARFI Kuningan itu. Sebab, saya selama ini berkantor di Kuningan dan sah sebagai Ketum PARFI hasil KLB,”

Sejatinya, Febryan pun tak bakal mempermasalahan jika Soultan Saladin yang mengatasnamakan sebagai Pjs PARFI Kuningan, jika memiliki surat sah atas penunjukkannya dari organisasi. “Nah, ini kan beliau nggak punya SK Pjs dari KLB,” tambah pria asal Bone itu lagi.

Karena perbuatan itu diyakini sebagai pelanggaran akibat memakai kop surat PARFI Kuningan, Febryan melalui kuasa hukumnya, bakal memperkarakan Soultan Saladin ke jalur hukum. Terutama agar bisa diketahui secara terbuka oleh masyarakat luas, berdasarkan hasil KLB telah terpilih Febryan Adithya SE MSn sebagai Ketum PARFI yang sah untuk periode 2016-2021.

Febryan mengaku terkejut karena mengetahui beredar surat yang memakai kop PARFI beralamat Gedung Pusat Perfilman H Usmar Ismail Lt IV HR Rasuna Said Kav C-22 Kuningan, Jakarta. Surat tersebut tertanggal 28 September 2018 dari DPP PARFI yang ditujukan kepada Letjen TNI (Purn) Sutiyoso untuk diminta kesediannya sebagai Ketum PARFI. Pemohonnya adalah Soultan Saladin (Pjs Ketum PARFI) dan Sekjen DR Kun Nurachadijat MBA SE.

Sementara itu Soultan Saladin yang berhasil dikonfirmasi ARTIS6.COM, Sabtu (13/10) malam, menegaskan silakan saja jika ada pihak yang ingin mempermasalahkan dirinya terkait pemakaian kop surat PARFI Kuningan. □ [ALDI]

Jangan Lewatkan