Kapolda Sumut Audiensi Dengan Dewan Pimpinan Pusat Horas Bangso Batak

BERITA326 Dilihat

MEDAN |

Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si audiensi dengan Dewan Pimpinan Pusat Horas Bangso Batak bertempat di ruang Perjamuan Lt. II Mapolda Sumut, Senin (24/08)

Dalam kesempatan ini Kapolda Sumut didampingi oleh Direktur Intelkam Polda Sumut atau yang mewakili, Direktur Binmas Polda Sumut, Kabid TIK Polda Sumut, Kabid Propam Polda Sumut serta Kabid Humas Polda Sumut.

Turut hadir Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Horas Bangso Batak bapak Lamsiang Sitompul S.H, M.H, Wakil Ketua I bapak Thompson, Wakil Ketua II bapak Reky Nelson Barus, Sekjen bapak Pantas Parutu Purba dan Bendahara Umum Ibu Nurlinda Simanjorang M.Kn

Kapolda Sumut menyambut hangat kedatangan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Horas Bangso Batak beserta rombongan di Polda Sumut untuk bersilaturahmi dan berdiskusi

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumut menyampaikan situasi kamtibmas di Sumut dimana saat ini tengah pandemi Covid-19 oleh harus bersama-sama berdamai dengan cara berdisiplin dalam protokol kesehatan.

Kapolda Sumut juga menyampaikan bahwa tidak ada toleransi kepada pelaku tindak pidana Narkotika karena dapat merusak generasi bangsa kedepannya. Bagi para pelaku tidak segan-segan akan diberi tindakan tegas dan terukur

“Secara umum situasi Kamtibmas di wilayah Sumut kondusif oleh karena itu masyarakat harus saling menghargai antara sesama suku di dalam kehidupan sehari-hari”, ujar Kapolda Sumut

Sementara itu, Bapak Lamsiang selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Horas Bangso Batak menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolda Sumut beserta jajaran yang telah menerima kedatangan Dewan Pimpinan Pusat Horas Bangso Batak di Polda Sumut dengan baik

Kedatangan mereka untuk bersilaturahmi sekaligus memperkenalkan diri sebagai organisasi Horas Bangso Batak baru yang telah berdiri selama 2 tahun secara resmi melalui badan hukum dengan tujuan untuk menaikkan martabat suku batak diantara suku lainnya yang ada di Sumut. (Leodepari)

 

Jangan Lewatkan