Praktisi Hukum Stefanus Gunawan SH Mhum Berharap Pemerintah Perangi Narkoba

Tokoh Publik274 Dilihat

JAKARTA, ARTIS6.COM □ Persoalan Narkoba sudah sangat mengkuatirkan bangsa ini. Genderang perang terhadap penyalahgunaan ‘barang haram’ tersebut sudah ditambuh. Pemerintah diharapkan lebih serius menangani semakin marak peredaran Narkoba di Tanah Air.

Melihat kondisi ini advokat Ibukota, Stafanus Gunawan SH MHum, sangat berharap Pemerintah serius memerangi persoalan tersebut. “Sebab masalah ini merupakan ancaman serius bagi bangsa kita,” tegasnya.

Menurut advokat yang pernah menerima penghargaan ‘The Leader Achieves In Development Award dari Anugerah Indonesia dan ‘Asean Development Citra Award’s dari Yayasan Gema Karya ini berdasarkan data yang dirilis oleh International Narcotics Control Board (INCB), sebuah badan yang bernaung di bawah PBB dilaporkan bahwa dalam kurun 20 tahun terakhir angka penyalahgunaan berbagai jenis obat-obatan terlarang, masih berada dalam level yang mengkhawatirkan.

“Sementara di Indonesia sendiri, kejahatan yang melibatkan unsur narkotika telah ditetapkan Pemerintah sebagai kejahatan luar biasa (Extraordinary Crime),” ucapnya.

Untuk itu praktisi hukum Stefanus Gunawan SH MHum, minta Pemerintah memaksimalkan efek jera terhadap para pelakunya terutama kepada bandar dan para pengedarnya.

“Yang pertama, penegakkan hukum kita harus jelas, tidak boleh ada kompromi. Percepat proses hukum semua pengedar yang tertangkap, lalu jatuhi hukuman yang berat, hukuman mati,” tegas advokat jebolan magister Universitas Gajahmada (UGM) Yogyakarta, Jumat, (31/8).

Pengurus DPC Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia ) Jakarta Barat kubu Juniver Girsang ini, yakin bila penerapan hukum yang berat bagi para pengedar dan bandar bisa diterapkan, bisa menciptakan efek jera bagi pelaku peredaran Narkoba.

“Namun demikian bukan hanya kepada bandar dan pengedarnya saja, tapi hukuman berat juga harus diberlakukan bagi oknum penegak hukum yang mencoba bermain mata dengan kejahatan serius tersebut. Hal itu semua sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik,” jelasnya.

Advokat yang berkantor di Rukan Arjuna Niaga, Jalan Arjuna Utara No. I E, Kepa Duri, Kebon Jeruk. Jakarta Barat ini, menyebutkan bila berkaca dari cara Pemerintah Filipina dalam menindak tegas pelaku tindak pidana Narkoba, negara ini juga memiliki cara sendiri dalam penegakan hukum.

“Jadi yang perlu diperhatian Pemerintah kita ini adalah tinggal menunjukan kepada dunia internasional kalau negara ini serius dalam memerangi kejahatan tindak pidana Narkoba,” ucapnya.

Yang jelas, tambah advokat jebolan fakultas hukum Universitas Atmajaya ini, Pemerintah tidak perlu meniru cara-cara negara lain dalam penerapan melawan Narkoba. “Paling tidak, kita harus memberikan contoh kepada negara-negara lain. Juga kepada dunia bahwa inilah Indonesia yang tidak pernah berkompromi dengan kejahatan terkait Narkoba,” ucapnya.

Untuk itu Stefanus berharap agar Indonesia bisa menjawab keraguan dunia internasional, terkait keseriusan dalam penegakan hukum di republik ini.

“Jadi pada intinya negara ini dapat menunjukkan kepada dunia internasional kalau tidak main-main dalam memerangi narkoba. Tidak ada kata kompromi untuk menghindari Kim mati bagi para pelakunya,” pungkasnya. ■ [HBW]

Jangan Lewatkan