ADE NURUL Tak Menyangka Pretty Asmara Diganjar Hukuman 6 Tahun

Artis Musik692 Dilihat

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Vonis hukuman 6 tahun penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim PN Jakarta Pusat terhadap Pretty Asmara, sungguh tak disangka-sangka oleh pedangdut Ade Nurul. Bahkan ia mengaku sedih, karena sahabatnya itu bukanlah pengedar atau sama sekali tak terkait dengan bandar narkoba.

“Saya tahu betul, karena sudah mengenal Pretty Asmara selama bertahun-tahun. Nyaris tak pernah mengajak atau menawari pakai narkoba,” sebut Ade Nurul yang juga dikenal sebagai kader Partai Hanura dan pengurus PAPPRI itu kepada ARTIS6.COM, Jumat (9/3).

Oleh karena ketika Pretty Asmara divonis Ketua Majelis Hakim Bambang Edhy Supriyanto SH di PN Jakarta Pusat, Kamis (8/3) petang kemarin, Ade Nurul mengaku sedih dan prihatin atas nasib artis yang menjadi sahabat kentalnya tersebut.​Yang pasti, menurut dia, vonis itu pasti memukul bathinnya. Sebab, apa yang dituduhkan jaksa penuntum umum (JPU) kepada Pretty Asmara, salah besar. Ade pun percaya jika Pretty menjadi korban jebakan bandar narkoba yang hingga kini masih buron.

“Jujur, kalau saya bisa meyakini, Pretty Asmara bukanlah pengedar di kalangan artis. Selama saya kenal dia sudah sepuluh tahun lebih, nyaris tak pernah menawari narkoba,” sebut Ade Nurul lagi.

Dalam sepengetahuan pelantun tembang dangdut berjudul ‘Dahsyat’ itu, sosok Pretty Asmara merupakan pribadi yang supel dan pintar bergaul. Jika selama ini akrab dengan semua kalangan artis,  karena ia kerap memberi job show melalui event organizer (EO) yang dikelolanya.

Sampai kapan pun sebagai teman sesama artis, Ade Nurul mengaku tentu akan terus memberikan support kepada Pretty Asmara. “Harapan saya dan teman-teman, Pretty bisa bebas dari jerat hukum,” ucapnya, mengakhiri wawancara. [OSA]

Jangan Lewatkan